Tuesday, October 2, 2012

MODUL PENDATAAN (PART 4)

4. Administrasi OP Baru, Mutasi Dan Salinan SPPT

Administrasi OP Baru, Mutasi dan salinan adalah merupakan proses yang digunakan untuk jenis pelayanan pendaftaran data baru, mutasi objek/subjek pajak dan salinan SPPT/SKPSPOP/SKPKB. Pendataan OP Baru, mutasi OP/SP yang telah diinput ke dalam form permohonan pelayanan PST akan diinput ke dalam formulir SPOP/LSPOP sehingga pada saat menjalankan Tombol Proses pada Form Administrasi, Mutasi dan Salinan SPPT/SKPSPOP/SKPKB akan dijalankan proses penilaian dan penetapan secara otomatis. Sedangkan Salinan SPPT/SKPSPOP/SKPKB tidak diperlukan proses Input/Update SPOP/LSPOP karena pada proses ini hanya mengambil data yang telah direkam pada basis data.

5. Reklasifikasi Data Ex-SISTEP

Memberi fasilitas untuk merubah klas tanah data ex sistep. Perubahan ini dapat dilakukan bersama–sama satu kelurahan atau hanya NOP – NOP tertentu saja. Perubahan yang dapat dilakukan :
a. Kenaikan
Untuk menaikkan Klas Tanah, dibatasi dengan Tingkat Kenaikan dan Klas Tertinggi.
Misalnya :
  • Tingkat Kenaikan di isi = 2
  • Kelas Terendah di isi = 40
  • Kelas Tertinggi di isi = 05
Artinya : semua Klas dalam kelurahan yang bersangkutan atau Nop – NOP tertentu dinaikkan 2 tingkat, dan semua Klas diatas Klas 05 dijadikan Klas 05 dan semua Klas di bawah Klas 40 dijadikan Klas 40.

b. Penurunan
Untuk menurunkan Klas Tanah, di batasi tingkat Penurunan Klas dan Klas Terendah.
Misalnya :
  • Tingkat Penurunan di isi = 2
  • Klas Terendah di isi = 40
  • Klas Tertinggi di isi = 05
Artinya : semua Klas dalam kelurahan yang bersangkutan atau NOP – NOP tertentu turun 2 Tingkat dan semua Klas diatas Klas 05 dijadikan Klas 05, dan semua Klas di bawah Klas 40 dijadikan Klas 40.

c). Dari Klas ke Klas
Proses ini bisa digunakan untuk melakukan perubahan Klas Tanah hanya Klas – Klas tertentu.

  • Naik dari Klas ke Klas
Misal :
Dari Klas 4 ke klas 2
Dari klas 5 ke klas 4
Dari klas 6 ke klas 5
Dari klas 7 ke klas 5 dan seterusnya
Proses menaikkan klas dengan cara dari klas ke klas harus dilakukan berurutan mulai dari klas yang tertinggi.


  • Turun Dari Klas Ke Klas
Proses penurunan klas dengan cara dari klas ke klas harus dilakukan berurutan mulai dari klas yang terendah.
Misalnya :
Dari klas 38 ke klas 40
Dari klas 47 ke klas 38
Dari klas 46 ke klas 47
Dari klas 45 ke klas 46 dan seterusnya.




6. Hapus Data Ex-SISTEP

Dalam Aplikasi Sismiop, data yang ada tersimpan pada Komputer pada umumnya masih terdiri dari dua macam data :
  • Data Sismiop : Data-data objek PBB yang sudah mempunyai kelengkapan data mengikuti pendataan pola Sismiop, data ini ditandai dengan NOP terahir angka 0 atau 9.
  • Data Sistep : Data-data objek PBB yang belum mempunyai kelengkapan data.
Pendataan pola Sismiop data ini ditandai dengan NOP terahir angka 7 atau 8. Setelah dilakukan Pendataan dengan pola Sismiop maka untuk menghindari data yang dobel, Data Sistep tersebut harus dihapus. Proses ini digunakan untuk menghapus datadata sistep yang sudah dilakukan Pendataan dengan pola sismiop, Proses Penghapusan data sistep ini boleh dilakukan sebelum atau sesudah perekaman data hasil Pendataan, Penghapusan bisa dilakukan atau dipilih NOP-NOP tertentu, Data yang sudah dihapus tidak bisa diaktifkan lagi.

0 comments:

Post a Comment